Bina Kami - Kursus Bimbingan Perkawinan Bimas Kantor Kementerian Agama Kota Madiun
Taman

Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengolahan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Islam dan bina syariah, bina kantor urusan agama dan keluarga sakinah, serta penerangan agama Islam.